Wates- Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Wates, Deny Fajariyanto dan Kasubsie Pelayanan Tahanan Rutan Wates, Sri marwiyah mengikuti kegiatan desiminasi tentang pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham DIY bertempat di Wisma Tamu Ndalem Pengayoman, Jalan Taman Siswa No.23, Wirogunan, Kecamatan Mergangsan. Selasa (14/09)
Kegiatan Deseminasi ini dilaksanakan untuk memberikan penguatan dan modal pengetahuan tentang pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia khususnya bagi para Kepala Unit Pelaksana Teknis, baik Pemasyarakatan dan Imigrasi dalam mengimplementasikan nilai-nilai hak asasi manusia melalui pelayanan publik yang diberikan.
Dalam arahannya, Kakanwil DIY, Budi Argap Situngkir berharap agar UPT yang hadir pada kegiatan Diseminasi ini dapat mengikuti dengan baik dan materi yang didapat untuk menjadi bahan evaluasi bagi UPT dalam melaporkan indikator Pelayanan Publik berbasis HAM sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 27 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM. Ia juga menegaskan bahwasannya selain memiliki hak asasi manusia juga mempunyai kewajiban dasar antara manusia yang satu terhadap yang lain dan terhadap masyarakat secara keseluruhan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Dalam kegiatan diseminasi dilakukan sosialisasi penyampaian informasi dari Susilastuti Dwi N dari Universitas Pembangunan Nasional " Veteran" Yogyakarta terkait dengan indikator-indikator yang harus diterapkan dalam layanan berbasis HAM.