Wates- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Wates kini telah meluncurkan sebuah Inovasi baru terkait dengan Layanan Aduan. Layanan ini diciptakan untuk memberikan kemudahan kepada Pencari Layanan khususnya untuk Masyarakat yang ingin melakukan aduan terkait dengan pelayanan Rutan Kelas IIB Wates. Untuk Layanan Aduan Online ini diberi nama "LAREWATES" atau Layanan Prima Warga Wates.
Perlu diketahui bahwa aplikasi Larewates sudah dapat di akses melalui handphone berbasis android/IOS melalui link Larewates.com/Aduan. Terdapat laman khusus admin sebagai pusat kendali untuk mempermudah dalam pemberian tindak lanjut/ hasil dari aduan yang disampaikan dari masyarakat.
Untuk cara penggunaannya sendiri sangat mudah, karena bisa diakses dimana saja. Berikut ini cara penggunaannya :
1. Pelapor mengakses laman Larewates melalui Larewates.com/Aduan
2. Pelapor mengisi data yang ada di laman tersebut secara lengkap dan benar sesuai dengan identitas masing masing dan klik lanjutkan
3. Pelapor mengisikan keluhan atau hal hal yang ingin dilaporkan, lalu klik kumpulkan
4. Pelapor akan mendapatkan kode pengaduan untuk disimpan dan akan diakses kembali setelah aduan ditindak lanjuti kurang lebih 3-5 hari
5. Pelapor memasukan NIK dan Kode Pengaduan di kolom khusus pelacakan yang berada di paling atas.
Dengan kemajuan teknologi informasi saat ini, Rutan Wates berharap dapat melayani masyarakat dan mempermudah pelayanan publik. Dan akan berdampak kepada seluruh masyarakat sekitar.