29 NARAPIDANA RUTAN WATES DAPTKAN REMISI UMUM KEMERDEKAAN TAHUN 2022

WhatsApp Image 2022 08 17 at 10.08.25 AM

Wates- Sebanyak 29 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Wates mendapatkan Remisi Umum Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77. Penyerahan Surat Keputusan Pemberian Remisi kepada 26 warga binaan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Penjabat Bupati Kulon Progo, Drs. Tri Saktiyana M.Si kepada dua orang perwakilan Warga Binaan Rutan Wates, didampingi oleh Kepala Rutan kelas IIB Wates, Deny Fajariyanto. Rabu, 17/08/2022

Kegiatan Penyerahan Remisi Umum ini berpedoman pada Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : SEK-UM.04.01-242 tanggal 10 Agustus 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Upacara Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI dan Puncak Peringatan Hari Kemenkumham ‘Hari Dharma Karya Dhika’ Ke-77 Tahun 2022 dan Surat Direktorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : PAS-UM.01.01-61 Tanggal 10 Agustus 2022 Tentang Acara Pemberian Remisi Umum Tahun 2022 bagi Narapidana dan Anak.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Rutan Wates tersebut dimulai pukul 09.00 WIB seusai Upacara Bendera di Alun Alun Wates.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) plus Kab. Kulon Progo yaitu Ketua DPRD Kab. Kulon Progo, Komandan Kodim 0731 Kulonprogo,  Kepala Kepolisian Resort Kulonprogo, Kepala Kejaksaan Negeri Kulonprogo, Ketua Pengadilan Negeri Wates, Komandan Satuan Brimob Yon B Sentolo , Komandan Satuan Radar 215 Congot, Ketua Pengadilan Agama Wates, Komandan Airud Karangwuni, Kepala Rupbasan Kelas II Wates Kund Bendraningrat serta Perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Dalam kesempatan ini Bupati Kulon Progo juga berpesan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan. Bahwa salah satu hak yang dimiliki oleh pelanggar hukum adalah hak mendapatkan pengurangan masa menjalani pidana (remisi). Penghormatan dan pemenuhan hak tersebut harus tetap dipertahankan dan diperjuangkan. Remisi merupakan hak yang telah di atur secara tegas dalam pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan bahwa “setiap narapidana mempunyai hak untuk mendapatkan pengurangan masa menjalani pidana”.

Beliau juga berharap agar Warga Binaan yang menerima remisi agar tetap semangat meraih masa depan yang lebih baik dan dapat kembali ke keluarga masing masing. “Pengurangan hukuman itu terkait dengan waktu. Waktu terbagi menjadi 3  masa lalu, sekarang dan masa depan. Kepada penerima remisi, Sehitam apapun masa lalumu masa depanmu masih putih bersih. Karena masih bersih rencanakan untuk kedepannya apa.

Kami jajaran Pemda hanya bisa mendoakan agar masa depan yang putih bersih ini berwarna cerah dihiasi tinta emas. Dan dapat kembali lagi berkumpul dengan keluaraga” Pungkas Bupati.

Pemberian remisi bagi narapidana adalah upaya untuk sesegera mungkin mengintegrasikan narapidana dalam kehidupan masyarakat secara sehat, sehingga mereka dapat segera melanjutkan kehidupannya secara normal dan mampu mengemban tanggungjawab yang ada di pundak masing-masing, baik sebagai anak, orang tua maupun anggota masyarakat.

Rutan Kelas IIB Wates saat ini jumlah penghuni Pertanggal 17 Agustus 2022 berjumlah 75 orang terdiri dari 33 Narapidana dan 32 tahanan. Pada Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-77 telah memberikan Remisi Umum I kepada 29 Orang Warga Binaan dan Remisi Umum II (lansung Bebas) dengan jumlah Nihil. Adapun  rincian Perolehan Besaran Remisi Sebagai Berikut :

  • 22 orang mendapatkan pengurangan pidana sebesar 1 Bulan,
  • 5 orang mendapatkan remisi sebesar 2 bulan,
  • 2 orang mendapatkan remisi sebesar 3 Bulan.

Adapun Berdasarkan perincian kasus sebagai Berikut :

  • Tindak pidana UU Kesehatan sebanyak 10 Orang ,
  • Tindak pidana Penggelapan sebanyak 4 Orang,
  • Tindak pidana Pencurian sebanyak 6 Orang,
  • Tindak pidana Penipuan sebanyak 6 Orang
  • Tindak Pidana Psikotropika sebanyak 1 Orang
  • Tindak Pidana UU Perlindungan anak 1 Orang
  • Tindak Pidana pemalsuan surat sebanyak 1 orang
 
 
 
 

(edit)

logo besar kuning
 
RUTAN KELAS IIB WATES
KANWIL KEMENKUMHAM DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Jl.Suparman no.3 Wates Kulon Progo DIY 55651
(0274)773015

Email Kehumasan
humasrutanwates1@gmail.com

Email Aduan
rutanwates@gmail.com

Hari ini315
Kemarin710
Minggu ini2249
Bulan ini7373
Total 73345

18-05-2024
Ikhlas Mengabdi, Bersih Melayani