Ikuti Sosilaisasi Pemberantasan Narkoba, Kepala Rutan Wates Himbau Petugas Jaga Integritas

Kulon Progo- Peredaran Narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan menjadi sebuah isu penting yang acapkali menerpa tubuh Kementerian Hukum dan HAM RI. Berbagai upaya yang telah dilakukan untuk menjawab isu tersebut dirasa masih harus terus dilaksanakan. Oleh sebab itu pula, pada hari Rabu (06/02/2019), bertempat di Ruang Rapat Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM DIY, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Wates, Deny Fajariyanto mengikuti acara sosialisasi terkait Surat Edaran Dirjen  Pemasyarakatan Nomor: PAS-126.PK.10.01 Tahun 2019. 

 

 

Surat Edaran tersebut berisi tentang Langkah-Langkah Progresif dan Serius Upaya Pemberantasan Narkoba di Rumah Tahanan Negara/ Cabang Rumah Tahanan Negara, Lembaga Pemasyarakatan, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak. Sementara itu, Surat Edaran tersebut juga merupakan tindak lanjut rapat koordinasi antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

 

Adapun tujuan penting dari Kegiatan ini adalah untuk menciptakan kondisi Rutan/ Cab Rutan/ Lapas/ LPKA bebas dari peredaran Hanphone dalam rangka memutus jaringan narkoba yang ditengarai dikendalikan oleh tahanan/ narapidana maupun anak pidana.

 

 

Deny Fajariyanto mengatakan bahwa dalam sosialisasi tersebut ada beberapa arahan untuk mewujudkan pemberantasan Narkoba. Adapun  langkah-langkah progresif dan serius yang dalam pemberantasan narkoba dirangkum dalam "Prime Action Tahun 2019".

 

"Sosialisasi ini pada dasarnya berisi arahan untuk melaksanakan "Prime Action 2019" dalam memerangi peredaran narkoba di Rutan maupun Lapas. Adapun Prime Action tersebut berisi point-point penting yang harus segera dilaksanakan dan dilaporkan guna mencegah peredaran Narkoba di Lapas maupun Rutan," ucap Deny.

 

 

Selain itu, Deny juga menjelaskan bahwa selama ia bertugas di Rutan Wates, tidak ada temuan terkait peredaran Narkoba. Meski demikian, Deny tetap akan menjalankan arahan Dirjen Pemasyarakatan dengan penuh tanggungjawab sekaligus menanamkan integritas bagi seluruh Petugas di Rutan Wates.

 

"Di Rutan Wates sendiri belum pernah ditemukan indikasi peredaran Narkoba. Meskipun demikian, kami akan tetap Waspada sekaligus menjalankan arahan dari Dirjen Pemasyarakatan dengan penuh integritas. Bagaimanapun juga, Petugas harus menanamkan sikap "jangan-jangan" untuk mencegah berbagai pelanggaran di dalam Rutan," tutup Deny.

 

 

(edit)

logo besar kuning
 
RUTAN KELAS IIB WATES
KANWIL KEMENKUMHAM DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Jl.Suparman no.3 Wates Kulon Progo DIY 55651
(0274)773015

Email Kehumasan
humasrutanwates1@gmail.com

Email Aduan
rutanwates@gmail.com

Hari ini315
Kemarin710
Minggu ini2249
Bulan ini7373
Total 73345

18-05-2024
Ikhlas Mengabdi, Bersih Melayani