Wates- Rutan Kelas IIB Wates, mendapatkan kunjungan monev serta Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2022 dari Kanwil kemenkumham DIY, Senin (18/04).
Giat yang dihadiri secara langsung oleh Karutan Wates, Deny Fajariyanto beserta jajaran serta Pegawai dari Rupbasan Kelas II Wates.
Acara dibuka dengan sambutan dari Karutan Wates dilanjutkan dengan pengarahan dari Kepala bIdang Hak Asasi Manusia, Bapak Purwanto, S.H., M.H. dan Bapak Misbah . Dalam arahan yang diberikan, beliau menyampaikan materi mengenai pengertian apa itu Pelayan Publik berbasis HAM, siapa yang mendapatkannya dan hal hal yang berubah dan penambahan dari Permenkumham no. 2 Tahun 2022 dari pertauran yang sebelumnya.
Diharapkan agar Rutan Kelas IIB Wates dapat mempertahankan kualitas layanan dengan P2HAM sesuai dengan parameter yang diatur pada Permenkum 2 tahun 2022, yang pada akhirnya mampu mendapat kembali penghargaan Pelayanan Publik yang berbasis HAM seperti yang sudah diterimapada tahun 2021 lalu.