Wates- Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Wates menggelar sidang TPP. Sidang TPP ini ditujukan untuk memilih calon tamping. Sabtu (25/09).
Sidang TPP dibuka oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Sri Marwiyah, dengan dihadiri oleh Kepala KPR, Didik Wahyu Hidayat serta seluruh anggota TPP. Dalam sidang tersebut, Dalam sidang tersebut petugas melakukan seleksi terhadap calon calon tamping dengan memperhatikan persyaratan menjadi tamping sebagaimana diatur dalam Peemenkunham No.9 Tahun 2019 seperti berkelakuan baik, masa pidananya paling sedikit enam bulan, telah menjalani 1/3 masa pidana, sehat jasmani dan rohani, bukan pidana khusus, serta memiliki kecakapan dan keterampilan khusus.
Setelah sidang TPP selesai dan hasil rekomendasi dari Tim keluar, maka akan dikeluarkan Surat Keputusan hasil sidang TPP yang menetapkan WBP yang menjadi tamping. Dalam hal ini Kasubsi Pelayanan Tahanan berharap agar setiap tamping dapat menjalankan tugas dan kewajiban dengan ikhlas dan bertanggung jawab.
Sidang TPP ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan Covid-19. Seluruh peserta yang hadir memakai masker dan menjaga jarak saat duduk di dalam ruangan dan telah disediakan handsanitizer.