WATES- Kamis (10/11) bertempat di Ruang Kepala Rutan Kelas IIB Wates telah dilaksanakan penyerahan piagam Penghargaan Pemusnahan Arsip oleh Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI karena telah melaksanakan pemusnahan arsip. Piagam Penghargaan ini diterima langsung oleh Kepala Karutan Wates, Erik Murdiyanto didampingi Kasubsi Pengelolaan, Apri Sulistyawan. Pemusnahan Arsip di Rutan Kelas IIB Wates dilaksanakan sesuai dengan ketentuan pasal 66 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan. Pemusnahan arsip bertujuan untuk menjamin ketersediaan ruang arsip yang memadai pada Rutan Kelas IIB Wates dan untuk terciptanya tata kelola arsip yang baik secara kelembagaan melalui efisiensi penyusunan arsip. Tata Kelola Kearsipan Dinamis Menjadi tanggung jawab bagi setiap pegawai yang melaksanakan tugas pokok dan fungsi dari sebuah organisasi baik Pejabat Struktural, Jabatan Fungsional tertentu maupun Jabatan Fungsional Umum dalam Rangka mendukung Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip.