WATES- Senin, 21 November 2022 pukul 19.30 s/d 21.00 WIB Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Wates melaksanakan Operasi Penggeledahan Kamar (OPK) secara Insidentil serentak di seluruh wisma hunian dan area sekitar.
Kegiatan yang dilaksanakan pada malam hari ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Wates, Erik Murdiyanto bersama Kepala KPR, Kepala Subsi Pengelolaan, dan Kepala Subsi Pelayanan Tahanan dengan melibatkan 5 Anggota Polsek Wates serta jajaran anggota regu jaga dan staf Rutan Wates.
Razia gabungan tersebut dilaksanakan menindaklanjuti Surat dari Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Nomor W.14.PK.08.05-9903 Tanggal 19 November 2022 tentang Pemberitahuan Kegiatan Razia Serentak pada Lapas/Rutan/LPKA.
OPK Insidentil dilaksanakan sesuai perintah Kepala Rutan Kelas IIB Wates, Erik Murdiyanto sebagai tindak lanjut arahan Kakanwil Kemenkumham DIY dan Kepala Divisi Pemasyaratakan untuk melakukan pengecekan secara rutin dan insidentil satuan kerja/jajaran untuk meminimalisir dan deteksi dini berbagai pelanggaran/penyimpangan di lingkungan Rutan/Lapas seperti benda/barang- barang larangan dan berbahaya di dalam Rutan Wates, HP, Narkoba, SAJAM dan barang terlarang lainnya.
" Rutan Wates terus melakukan upaya-upaya pencegahan dengan menggiatkan pengeledahan rutin dan insidentil di setiap blok hunian dan tempat-tempat yang dicurigai. Giat ini kami laksanakan sebagai tindak lanjut arahan Kakanwil dan Kadivpas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Wates," ujar Karutan.
Kegiatan diawali dengan apel seluruh personil yang diberikan arahan terkait mekanisme dan pembagian tugas razia gabungan oleh Kepala Rutan dan Kepala KPR. Setelah beberapa tim dibentuk, setiap tim masuk memeriksa dan menggeledah setiap WBP dan kamarnya masing-masing. Petugas Rutan Kelas IIB Wates bersinergi dengan APH lainnya melakukan penggeledahan ini dengan semangat integritas. Hal ini sebagai implementasi 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back To Basic yang dicanangkan Dirjen Pemasyarakatan, yaitu Deteksi Dini, Berantas Narkoba, dan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum lainnya.
Hasil razia / penggeledahan kamar hunian petugas menemukan beberapa benda/ barang larangan berupa :
- Bantal 2 buah
- Foto 1 lembar
- Tali 30 cm 1 buah
- Botol Spray 1 buah
- Tasbih panjang 30 cm 1 buah
- Tali dari kain 20 cm 1 buah
- Paku 2 buah
- Jarum Pentul 1 buah
Kegiatan Razia gabungan diakhiri dengan konferensi pers oleh Kepala Rutan, Kanit Sabhara Polsek Wates, dan Pejabat Struktural Rutan Wates. Secara terbuka disampaikan bahwa Rutan Kelas IIB Wates bersih dari narkoba, HP, dan piranti lainnya (BERSINAR HATINYA).
Humas Rutan Wates – Ikhlas Mengabdi Bersih Melayani