Wates- Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar, Karutan beserta pejabat structural dan jajarannya melaksanakan rapat koordinasi guna mempersiapkan kunjungan tatap muka dengan pembatasan bagi para Warga Binan Pemasyarakatan. Dalam kesempatan ini, Karutan memastikan kembali sejauh mana persiapan yang telah dilaksanakan oleh Rutan wates dalam rangka kunjungan tatap muka bagi Warga Binaan yang akan segera dimulai pada hari Rabu mendatang. Beberapa hal yang dibahas adalah mengenai persiapan baik sarana dan pra sarana maupun pembagian tugas serta mekanisme yang digunakan saat kunjungan dilaksanakan. Tentunya hal tersebut dilaksanakan untuk memsatikan kelancaran pelaksanaan kunjungan sehingga Rutan Wates dapat memberikan pelayanan terbaik bagi Warga Binaan maupun masyarakat.