SK Remisi Diberikan Secara Langsung oleh Wakil Bupati Kulonprogo

IMG 5752

Wates – Sabtu (17/8) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Wates melaksanakan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74, pemberian Satyalancana Karya Satya, dan pemberian remisi di lapangan upacara Rutan Wates. Bertindak sebagai inspektur upacara Wakil Bupati Sutedjo diikuti warga binaan dan pegawai rutan.

Pegawai Negeri Sipil yang telah menunjukan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan serta telah bekerja terus menerus sekurang-kurangnya 10 tahun, 20 tahun, atau 30 tahun akan mendapatkan penghargaan Satyalancana Karya Satya. Karena memenuhi syarat tersebut Petugas Rutan  Wates a.n Pawit Aji Prihatmoko mendapatkan Satyalancana Karya Satya 10 Tahun.

IMG 5724

Kemudian dalam upacara tersebut, disampaikan sebanyak 25 narapidana yang menjalani masa hukuman di Rutan Wates mendapatkan remisi atau potongan masa hukuman penjara. Tiga narapidana langsung  bebas begitu menerima SK remisi yang disampaikan oleh Wakil Bupati Kulonprogo, Sutedjo.

Dalam amanatnya Sutedjo membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly bahwa remisi bukan hanya sekedar hak yang wajib dipenuhi namun merupakan apresiasi negara.

“Pemberian Remisi tidak hanya sekedar hak yang wajib dipenuhi oleh pemerintah kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP), namun merupakan apresiasi negara kepada WBP karena telah menjalani masa pidana dengan baik dan tetap berkarya untuk bangsa dan negara,” ujar Yasonna dalam sambutannya, dibacakan Sutedjo.

IMG 5726

Saat ini, di Rutan Kelas IIB Wates ada 82 warga binaan yang terdiri atas 40 napi dan sisanya tahanan. Jumlah ini sudah melebihi kapasitas yang ada. Idealnya, Rutan Wates hanya untuk menampung 55 warga binaan.

“Jangan jadikan over kapasitas ini sebagai hambatan namun jadikan sebagai potensi yang baik dengan memberikan pembinaan kerja sebaik-baiknya kepada warga binaan, sehingga setelah bebas mereka dapat berkarya untuk Indonesia,” pesan Yasonna dalam sambutannya.

Wakil Bupati Kulonprogo, Sutedjo mengatakan, remisi diberikan kepada warga binaan yang memiliki perilaku baik selama menjalani masa tahanan dan telah menjalani masa pembinaan dengan baik.

“Semoga setelah bebas, mereka dapat menjadi warga negara yang baik dan unggul,” kata Sutedjo.

Dilain kesempatan, Deny Fajariyanto, Kepala Rutan Wates yang tidak dapat mengikuti kegiatan karena harus berangkat ke Jakarta untuk menerima penghargaan sebagai pegawai berprestasi dan teladan oleh DPR-DPD RI menyampaikan selamat kepada pegawai yang menerima penghargaan dan WBP yang mendapatkan remisi.

“Selamat kepada petugas penerima penghargaan Satyalancana Karya Satya  dan WBP kami yang mendapatkan remisi. Merupakan kewajiban dan bentuk pengabdian kami untuk memprioritaskan pemenuhan hak-hak kalian dan tentunya merupakan apresiasi negara untuk kalian,” kata Deny.

(edit)

logo besar kuning
 
RUTAN KELAS IIB WATES
KANWIL KEMENKUMHAM DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Jl.Suparman no.3 Wates Kulon Progo DIY 55651
(0274)773015

Email Kehumasan
humasrutanwates1@gmail.com

Email Aduan
rutanwates@gmail.com

Hari ini274
Kemarin710
Minggu ini2208
Bulan ini7332
Total 73304

18-05-2024
Ikhlas Mengabdi, Bersih Melayani