BAGI BAGI BAJU DAN ALAT MANDI, BENTUK PEMENUHAN HAK KEPADA WARGA BINAAN

WhatsApp Image 2022 09 06 at 9.55.24 AM

Wates- Petugas Rutan Kelas IIB Wates membagikan box pakaian, Baju Dis dan perlengkapan sehari hari kepada Warga Binaan Pemasyarakatan. Senin (06/09)

Pembagian perlengkapan ini merupakan hak WBP yang diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP. Dimana setiap Narapidana dan Anak berhak mendapat perawatan jasmani berupa pemberian kesempatan melakukan olahraga dan rekreasi, pemberian perlengkapan pakaian, serta pemberian perlengkapan tidur dan mandi.

Tujuan dari dibagikannya box,pakaian dan perlengkapan sehari hari ini adalah sebagai bentuk pemenuhan kelengkapan agar seluruh WBP dapat menjaga kebersihan  serta kerapian pakaian, kamar hunian maupun lingkungan blok huniannnya.

Selain itu hal ini merupakan bentuk komitmen Rutan Wates dalam memberikan pelayanan terhadap hak dasar para warga binaan. Petugas juga menyampaikan pesan kepada para WBP tersebut untuk terus menjaga kebersihan diri, kamar hunian maupun lingkungannya agar tercipta kehidupan yang bersih demi menunjang terciptanya kesehatan diri maupun lingkungan.

(edit)

logo besar kuning
 
RUTAN KELAS IIB WATES
KANWIL KEMENKUMHAM DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Jl.Suparman no.3 Wates Kulon Progo DIY 55651
(0274)773015

Email Kehumasan
humasrutanwates1@gmail.com

Email Aduan
rutanwates@gmail.com

Hari ini300
Kemarin710
Minggu ini2234
Bulan ini7358
Total 73330

18-05-2024
Ikhlas Mengabdi, Bersih Melayani