Wates- Semenjak Pandemi masuk ke Indonesia, kehidupan masyarakat perlahan berubah, begitu juga dengan di Lapas maupun Rutan seluruh Indonesia. Dua hal yang paling mencolok adalah tentang protokol kesehatan dan pemberian hak asimilasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) selama pandemi.
Berkaitan dengan hal itu, jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Wates tidak henti-hentinya memberikan penguatan sekaligus sosialisai kepada WBP. Salah satunya adalah melalui kegiatan Senyum Sapa WBP yang menjadi giat rutin pada hari Sabtu.
Kali ini, Sabtu (12/09/2020), diberikan arahan oleh Kasubsie Yantan, R. Supriyatno dan Petugas Kesehatan, Sidiq Prabowo. Dalam kesempatan itu, penguatan dibagi menjadi dua sesi yaitu pengarahan pentingnya protokol kesehatan dan program asimilasi 0 (nol) rupiah.
Pada sesi pertama, Sidiq Prabowo selaku petugas kesehatan memberikan penjelasan kepada WBP agar tetap mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan menjaga jarak. Hal ini dikarenakan sampai saat ini jumlah terpapar Covid-19 di Yogyakarta semakin melonjak.
"Kasus di Jogja semakin tinggi. Jangan merasa kalian sehat, sebab ada pasien tanpa gejala. Tetap patuhi protokol kesehatan yang sudah ada," ucap Sidiq kepada WBP.
Sementara itu, pada sesi kedua, R. Supriyatno, Kasubsie Yantan, memberikan penguatan terkait program integrasi terutama asimilasi selama pandemi. Dalam penguatan itu, R. Supriyatno menjelaskan tentang tahapan-tahapan asimilasi yang diberikan tanpa dipungut biaya atau 0 (nol) rupiah.
"Saya sekali lagi berpesan, bahwa asimilasi di Rutan Wates tidak dipungut biaya alias 0(nol) rupiah. Jika ada yang merasa mengeluarkan biaya, silahkan dilaporkan," tegas R. Supriyatno.
Rutan Wates sendiri sedang berproses menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Diharapkan dengan adanya penguatan tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap proses meraih WBK di Rutan Wates.