Perwujudan Back to Basic Pemasyarakatan, Kasubsi Yantah Sosialisasikan Bantuan Hukum Bagi Warga Binaan

WhatsApp Image 2022 11 26 at 8.20.16 PM

Wates- Merujuk pada kerjasama antara Rutan Kelas IIB Wates dengan LBH Tentrem terkait Bantuan Hukum Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dan Perwujudan back To Basic Pemasyarakatan. Rutan Kelas IIB Wates fasilitasi bantuan Hukum Bagi warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Wates yang dalam hal ini disampaikan oleh Ka. Subsi Pelayanan Tahanan, Sri Marwiyah didampingi Petugas Pembimbing Mental dan Rohani Ka. Subsi Pelayanan Tahanan Mensosialisasikan Kepada Seluruh Tahahan bahwasanya terkait dengan Bantuan Hukum, terdapat Lembaga yang sudah terverifikasi dari Kemenkumham sehingga untuk pendampingan Bantuan Hukum Tidak Berbayar (Berbayar Nol Rupiah). Ka. subsie Yantan juga menyampaikan bahwasanya seluruh Tahanan berhak untuk mendapatkan pendampingan dari OBH, adapun persyaratan yang harus dipenuhi adalah SKTM atau Surat Keterangan dari Kepala Rutan, Fotokopi KK dan KTP. Rutan Wates berharap Semua Warga Binaan Pemasyarakat mau dan bersedia untuk mendapatkan pendampingan bantuan Hukum dari OBH yang telah terverifikasi. Kegiatan diakhiri dengan sharing dan kegiatan tanya jawab WBP terkait bantuan hukum.

(edit)

logo besar kuning
 
RUTAN KELAS IIB WATES
KANWIL KEMENKUMHAM DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Jl.Suparman no.3 Wates Kulon Progo DIY 55651
(0274)773015

Email Kehumasan
humasrutanwates1@gmail.com

Email Aduan
rutanwates@gmail.com

Hari ini315
Kemarin710
Minggu ini2249
Bulan ini7373
Total 73345

18-05-2024
Ikhlas Mengabdi, Bersih Melayani