WATES- Mengawali bulan Juli , segenap pegawai rutan Wates mengikuti zoom sosialisasi dari ditjenpas terkait Surat Edaran No PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar. Sosialisasi tersebut dilaksanakan dalam rangka pemenuhan hak hak WBP mengingat kondisi pandemi yang sudah menurun. Surat edaran ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan layanan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar yang memiliki kekuatan mengikat sehingga pada praktiknya nanti dapat dilaksanakan secara seragam. Dalam pemaparan, disampaikan mengenai kriteria dan syarat yang wajib dipenuhi oleh pengunjung dalam kunjungan secara tatap muka maupun kegiatan pembinaan yang melibatkan pihak luar. Selain itu, dijelaskan pula mengenai tata cara pelaksanaannya yang mana harus tetap memperhatikan protokol kesehatan Serta tetap mengutamakan keamanan dan ketertiban.