Wates – Selasa (29/11) berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 Tentang Korps Pegawai Republik Indonesia saat ini organisasi KORPRI genap berusia 51 tahun. Ulang tahun KORPRI kali ini bertepatan dengan berakhirnya pandemi COVID-19 menuju Normal Baru (New Normal) sehingga perlu dijadikan perhatian bagi seluruh anggota KORPRI dengan tanpa mengurangi semangat dalam berbakti terhadap masyarakat, bangsa dan negara.
Dalam rangkaian puncak peringatan HUT KORPRI ini, jajaran Rutan Kelas IIB Wates, Kanwil Kemenkumham DIY turut mengikuti upacara peringatan di Aula. KORPRI sebagai wadah bagi Pegawai Republik Indonesia selalu berupaya terus menerus dalam meneguhkan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa, menjaga netralitas dan profesionalisme serta berkomitmen tegak lurus terhadap kepentingan bangsa dan Negara dalam upaya mewujudkan tujuan nasional.
Peringatan HUT ke-51 KORPRI mengambil tema “KORPRI Melayani, Berkontribusi dan Berinovasi Untuk Negeri”.Acara tahunan ini diadakan oleh Dewan Pengurus Nasional KORPS Pegawai Republik Indonesia ini untuk menjaga, mempertahankan, dan memelihara serta mengembangkan jiwa korsa dan semangat persatuan serta kesatuan bangsa. Dewan Pengurus Nasional mengingatkan peran Pegawai Republik Indonesia di seluruhuntuk terus menjadi perekat dan pemersatu bangsa.
Sejalan dengan berlakunya Undang-undang Aparatur Sipil Negara, KORPRI siap bertransformasi menjadi bagian integral dari pemerintahan yang berperan menjaga kode etik dan standar profesi, mewujudkan jiwa korps sebagai pemersatu bangsa, memberikan perlindungan hukum, serta mengembangkan kesejahteraan anggota.