Wates- Sejumlah 3 (tiga) orang Narapidana kasus narkotika di Pekanbaru Riau yang akan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah untuk sementara waktu dititpkan di Rutan Kelas IIB Wates. Dikonfirmasi bahwa 3 orang tahanan tersebut merupakan Narapidana dari Lapas Kelas IIA Pekanbaru.
Narapidana yang dipindahkan tersebut tiba di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) pada Kamis siang, 18 Februari 2021. Mereka mendapatkan pengawalan ketat dari aparat Brigade Mobil (Brimob), dengan tangan diborgol. Dalam kegiatan ini juga didampingi langsung oleh petugas Kanwil Kemenkumham Riau dan Petugas dari Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Untuk penjemputan dari Bandara menuju ke Rutan Wates dilaksanakan oleh Kepala Rutan Wates bersama dengan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) serta 3 orang staf Kemanan menggunakan mobil Trans PAS.