3 ORANG NARAPIDANA YANG AKAN DIPINDAH KE NUSAKAMBANGAN DITITIPKAN SEMENTARA DI RUTAN WATES

D84AE40D 5D21 45A1 8710 CBA380E0452D

Wates- Sejumlah 3 (tiga) orang Narapidana kasus narkotika di Pekanbaru Riau yang akan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah untuk sementara waktu dititpkan di Rutan Kelas IIB Wates. Dikonfirmasi bahwa 3 orang tahanan tersebut merupakan Narapidana dari Lapas Kelas IIA Pekanbaru.

Narapidana yang dipindahkan tersebut tiba di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) pada Kamis siang, 18 Februari 2021. Mereka mendapatkan pengawalan ketat dari aparat Brigade Mobil (Brimob), dengan tangan diborgol. Dalam kegiatan ini juga didampingi langsung oleh petugas Kanwil Kemenkumham Riau dan Petugas dari Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Untuk penjemputan dari Bandara menuju ke Rutan Wates dilaksanakan oleh Kepala Rutan Wates bersama dengan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) serta 3 orang staf Kemanan menggunakan mobil Trans PAS.

C4B46F43 DF4C 46BD 8648 024838A4A6F8

Narapidana yang diterima di Rutan Wates langsung menjalani serangkaian Protokol kesehatan pencegahan COVID-19 berupa ukur suhu badan, mandi, Rapid Test dan Urine test.
Rapid dan urine test dilaksanakan langsung oleh Petugas Kesehatan Rutan Wates dan dari 3 Narapidana tersebut semua hasilnya Non Reaktif.
 
Narapidana tersebut akan ditempatkan di sel khusus isolasi Covid-19 selama 1 hari dan selanjutnya akan kembali dibawa ke perlajanan selanjutnya menuju Nusakambangan.
 
0479C75C 148D 4988 99A1 135A87868925

(edit)

logo besar kuning
 
RUTAN KELAS IIB WATES
KANWIL KEMENKUMHAM DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Jl.Suparman no.3 Wates Kulon Progo DIY 55651
(0274)773015

Email Kehumasan
humasrutanwates1@gmail.com

Email Aduan
rutanwates@gmail.com

Hari ini330
Kemarin710
Minggu ini2264
Bulan ini7388
Total 73360

18-05-2024
Ikhlas Mengabdi, Bersih Melayani