Wates- Data yang berkualitas sangat diperlukan untuk perencanaan, melakukan evaluasi, membuat keputusan dan menformulasikan kebijakan agar sasaran dan kegiatan yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan efektif dan efisien.
Sesuai UU no 16 tahun 1997 tentang statistik , BPS sebagai instansi vertikal mempunyai tugas pokok melakukan pengumpulan, pengolahan dan penyajian data statistik baik data primer hasil olahan sensus/ survei maupun data sekunder yang bersumber dari instansi pemerintah dan institusi swasta.
Rutan Kelas IIB Wates diwakili oleh Kaubsi Pelayanan Tahanan, Sri Marwiyah mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) untuk menyamakan data dalam penyusunan publikasi Kulon Progo dalam angka tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kab. Kulon Progo. Selasa (08/02)
Tujuan diselenggarakan kegiatan FGD pada hari ini yaitu untuk kesamaan data dalam penyusunan publikasi Kulon Progo tahun 2022 yang akurat. Data pemerintah dipublikasikan, harus dikoordinasikan, dan disepakati oleh seluruh institusi yang diakui pemerintah sebagai penyedia data.
Oleh Karena itu diperlukan koordinasi yang cukup intens untuk menyinkronkan data-data dari Instansi Instansi terkait yang akan diterbitkan nantinya, termasuk data dari Rutan Kelas IIB Wates sebagai Instansi yang bertempat di wilayah Kab. Kulon Progo.