Wates- Rehabilitasi merupakan salah satu upaya pemulihan dan pengembalian kondisi bagi penyalahguna maupun korban penyalahguna narkotika agar dapat kembali melaksanakan fungsionalitas sosialnya yaitu dapat melaksanakan kegiatan dalam masyarakat secara normal dan wajar.
Kepala Rutan Kelas IIB Wates, Deny Fajariyanto pada pagi hari ini menghadiri Pembukaan rehabilitasi medis & sosial bagi Warga Binaan Pengguna dan Korban Penyalahguna Narkotika di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta dan Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta Tahap I Tahun Anggaran 2022 yang diselenggarakan di Aula Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta. Senin (07/02)
Program rehabilitasi yang di selenggarakan ini merupakan serangkaian upaya yang terkoordinasi dan terpadu, terdiri atas upaya-upaya medis, bimbingan mental, psikososial, keagamaan dan pendidikan untuk meningkatkan kemampuan penyesuaian diri, kemandirian dan menolong diri sendiri serta mencapai kemampuan fungsional sesuai dengan potensi yang dimiliki baik fisik, mental, sosial dan ekonomi.
Program ini ditujukan untuk membantu Warga Binaan terlepas dari ketergatungan narkotika dan psikotropika. Diharapkan para WBP yang mengikuti program ini bisa benar-benar memanfaatkan kesempatan ini dengan baik sehingga nantinya setelah keluar atau bebas dari Lembaga Pemasyarakatan ini dapat diterima oleh masyarakat dan menjadi manusia seutuhnya.