Wates – Dalam rangka memenuhi hak warga binaan, Rutan Kelas IIB Wates lakukan Lesehan (Layanan Edukasi Sosialisasi Warga Binaan) Bareng Pengunjung dan Warga binaan untuk sosialisasi Program Integrasi, yaitu Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB), Kamis (22/02).
Bertempat di Aula ruang kunjungan, sosialisasi ini dilakukan oleh Kepala Rutan Wates, hal ini dilakukan sebagai bentuk jemput bola untuk memenuhi hak-hak mereka, juga untuk mendengarkan keluhan sekaligus sharing/ berdiskusi tentang program integrasi ini.
Sosialisasi ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada pengunjung termasuk keluarga warga binaan terkait prosedur dan tata cara mendapatkan hak integrasi bagi warga binaan. Kepala Rutan Wates, Erik Murdiyanto, menegaskan bahwa segala bentuk program integrasi ini tidak dipungut biaya sama sekali, “saya tegaskan kepada seluruh warga binaan dan pengunjung yang ada, semua proses integrasi ini tidak ada pungutan atau biaya semua nya gratis”, tegas Erik.
Pada kesempatan ini juga, Erik Murdiyanto mensosialisasikan aplikasi SIMANTAP SATU, aplikasi berbasis Whatsapp yang merupakan aplikasi yang menjadi ujung tombak dalam memberikan pelayanan terhadap keluarga warga binaan. Dalam aplikasi ini terdapat beberapa jenis layanan meliputi Layanan pendaftaran antrean kunjungan, layanan bantuan hukum, layanan integrasi/ remisi, layanan informasi, jadwal layanan kunjungan, layanan pengaduan, sosial media, Siliwet (menu makanan WBP), informasi top up saldo elektronik WBP, serta ijin luar biasa.