Wates- Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-1505.PK.01.06.07 Tahun 2021 tentang Persiapan Pengadaan Bahan Makanan Bagi Tahanan, Anak dan Narapidana Tahun Anggaran 2022. Kasubsi Pelayanan Tahanan bersama Petugas Dapur Rutan Kelas IIB Wates melaksanakan kegiatan teleconference Sosialisasi dan Penguatan kepada UPT Pemasyarakatan dan seluruh Pelaku Pengadaan BAMA mengenai isi surat edaran agar kegiatan pengadaan BAMA dalat berjalan efektif, efisien, transparan dan akuntabel.