YOGYAKARTA – Rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 memasuki puncaknya pada Sabtu (27/4/2024). Pada acara ini dilaksanakan upacara di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta yang diikuti oleh seluruh unit pelaksana teknis pemasyarakatan di wilayah DIY.
Tema yang diangkat dalam Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 ini adalah “Pemasyarakatan PASTI Berdampak”. Berbagai kegiatan telah dilaksanakan seperti donor darah, bagi-bagi takjil, safari ramadhan di Lapas/Rutan, tabur bunga, festival kesenian narapidana, hingga upacara pada puncak peringatan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto yang membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI menyampaikan bahwa momentum peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 sebagai langkah untuk menjadi lebih baik kedepannya. Berbagai program-program akan terus dioptimalkan dalam rangka mewujudkan tujuan pemasyarakatan.
“Tetaplah menjadi insan Pemasyarakatan yang senantiasa berkinerja tinggi, menjaga integritas dan budaya anti korupsi, serta menyambungkan berbagai prestasi”, pesan Agung.
Satuan kerja pemasyarakatan diantaranya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) di wilayah DIY telah menyelenggarakan pelayanan publik yang optimal. Seluruhnya dilaksanakan sesuai prosedur dan tidak memberikan celah yang menimbulkan potensi penyimpangan.
“Kita bisa melihat ketika di Lapas bagaimana perbaikan itu terus dilakukan. Tentunya itu semua untuk menyelenggarakan pelayanan prima”, tambah Agung Rektono Seto.
Tidak hanya Lapas, satuan kerja seperti Rupbasan dan Bapas pun telah mempunyai bebrbagai inovasi untuk menunjang pelayanan publik. Memang berbeda dari sisi segmen yang dilayani namun semangat untuk menyelenggarakan pelayanan prima itu telah menjadi komitmen bersama.
Jajaran pemasyarakatan di DIY terus berkomitmen untuk memberikan pembinaan kepada para warga binaan pemasyarakatan. Baik dari sisi kemandirian atau kerohanian semua diberikan untuk membuat warga binaan dapat kembali diterima masyarakat setelah bebas.
“Warga binaan itu sangat kreatif-kreatif. Berbagai hasil karyanya telah diikutkan pameran dan mendapatkan respon baik dari masyarakat”, pungkas Agung.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham DIY, Kepala UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian, Forkopimda Kabupaten Sleman, serta Pejabat Administrator, Pengawas, dan Struktural.