Wates- Petugas Rutan Kelas II B Wates melaksanakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Selasa (12/09/2020). Bertempat di Ruang Subsi Pelayanan Tahanan, Sidang TPP kali ini membahas tentang pengangkatan dan Penempatan kerja WBP Sebagai Tamping. Selaku ketua Sidang TPP,kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Wates, R. Supriyatno memimpin sidang tersebut. Hadir pula kepala keamanan (KPR), kepala subsi pengelolaan, Petugas Bimbingan kegiatan Kerja ( Bimker) dan Petugas Pelayanan Tahanan lainnya.
Sidang TPP merupakan evaluasi dalam tahap pembinaan untuk mengintegrasikan WBP yang telah memenuhi persyaratan Administratif dan Substantif kedalam kehidupan Masyarakat Sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak. Sidang ini harus dilakukan secara objektif dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima apapun hasilnya.
Kepala Subsie Pelayanan Tahanan berpesan Kepada WBP yang diusulkan dapat mengikuti program pembinaan yang di sediakan oleh pihak Rutan dengan baik, terutama program pembinaan dan kerohanian. Semua WBP akan dilihat perkembangan dan kepribadianya secara langsung.
“Kepada WBP yang telah disidangkan TPP agar tetap mengikuti program pembinaan dengan baik, patuhi aturan dan tata tertib di dalam Rutan dan jangan sampai melanggar karena ini awal dari program reintegrasi para WBP kembali kemasyarakat. Semoga menjadi akhir dan penutup dari kesalahan mereka yang lalu”, ucap Kasubsi Yantan.
Sidang berjalan lancar dan aman, masing – masing anggota Tim Pengamat Pemasyarakatan memberikan masukan, saran, dan pertimbangan terhadap seluruh usulan yang ada. Semua mencapai kesepakatan bersama, untuk revitalisasi pemasyarakatan agar peningkatan pelayanan hak dan kewajiban WBP berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.