WATES- Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Wates, Deny Fajariyanto bersama dengan 5 Petugas mengikuti Apel Siaga Jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham DIY yang dilaksanakan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta Jl. Kaliurang km 17 Yogyakarta, Rabu (30/09/2020).
Kegiatan Apel Siaga yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kesiagaan Petugas Pemasyarakatan serta melaksanakan program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) pada Rumah Tahanan dan Negara dan Lembaga Pemasyarakatan.
Kegiatan dilaksanakan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN). Instruksi Presiden tersebut ditujukan kepada Para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Panglima Tentara Nasional Indonesia, Kepala Badan Intelijen Negara, Para Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, Para Gubernur, Para Bupati /Wali Kota untuk melaksanakan Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024.
Kakanwil juga memberikan pengarahan dan menegaskan bahwa apabila terdapat siapapun jajarannya yang terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan barang terlarang akan menerapkan sanksi yang tegas.
Kegiatan apel siaga dilanjutkan dengan memusnahkan barang-barang terlarang berupa handphone, charger, sim card, powerbank, senjata tajam, dan lain-lain dengan cara dibakar.