Wates- Memperhatikan Surat Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI Nomor SEK.5-HH.01.05-44 Tanggal 23 Juli 2020, Senin (27/07/2020) dilaksanakan teleconference Optimalisasi Strategi Komunikasi SP4N-LAPOR! Dan aplikasi SIPPN, bertempat di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Wates dan dihadiri oleh Karutan dan Petugas Rutan Kelas IIB Wates.
Mengusung tema pembahasan "Optimalisasi SP4N-LAPOR! dan SIPPN Sebagai Upaya Peningkatan Pelayanan Publik", Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal mengundang Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto, sebagai Keynote Speaker dan Membuka Acara serta Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Diah Natalisa, sebagai Narasumber Utama.
Dengan 3 prinsip utama dari LAPOR! atau pengaduan masyarakat yaitu, Mudah, Terpadu dan Tuntas, adanya kegiatan ini mampu menjamin 3 prinsip ini dalam penyelenggaraan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat di Kementerian Hukum dan HAM RI.
Kegiatan diawali dengan Laporan dan Pembukaan dari Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama. disampaikan dalam laporan tersebut, Kegiatan optimalisasi ini diharapkan dapat menjadi pendorong dalam kita berkinerja menuju Kemenkumham PASTI.
Konsep SP4N sendiri terdiri dari, adanya permasalahan pengaduan yang belum terintegrasi, melalui SP4N ini diharapkan akan terwujud Integrasi tersebut, SP4N hadir sebagai jaminan bagi masayarakat dalam memperoleh Hak nya, dan SP4N bertujuan untuk peningkatan pelayanan publik.