Wates-Rumah Tahanan Negara Kelas IIB WAtes, Kabupaten Kulon Progo melakukan Operasi Penggeledahan Kamar hunian secara insidentil dalam rangka Zero Narkoba sebagai pencegahan munculnya gangguan keamanan dan ketertiban Rutan serta menekan peredaran gelap Narkoba . Penggeledahan dilakukan di Blok B kamar nomor 1,2 dan 3. Razia di laksanakan pukul 13.10 sampai dengan 13.40 WIB, Jumat (13/12) atas perintah langsung oleh Karutan Deny Fajariyanto, Amd.IP, SH, MH.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh jajaran Kesatuan Pengamanan dengan melibatkan Subsi Pengelolaan dan Subsi Pelayanan Tahanan.
Melalui penggeledahan kamar hunian ini ditemukan barang terlarang dengan rincian kamar B1 ditemukan 1 buah pulpen dan 1 buah korek api, Kamar B2 ditemukan 1 buah paku, 2 buah uang logam, 1 buah batu dan 1 buah korek, 2 buah kawat 1 buah baterai dan 1 pembungkus pinset. Kamar B3 ditemukan 2 buah korek dan 3 buah kepala korek.
"Saat kita geledah kamar hunian tidak ditemukan Narkoba dan barang- barang berbahaya, namun barang barang tersebut memang tidak diperbolehkan berada di kamar hunian. Semua barang yang ditemukan kita sita." Ujar Karutan
Barang barang yang ditemukan tersebut kemudian disita untuk di inventarisir dan dibuat laporan Operasi Penggeledahan Kamar Insidentil dan selanjutnya akan dimusnahkan.
Kegiatan Penggeledahan ini sebagai tindak lanjut atas perintah dari Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY, untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas dan Rutan.