Kasubsi Yantah Sosialisasikan Permenkumham Nomor 24 tahun 2021 kepada WBP

 

WhatsApp Image 2021 07 14 at 14.03.22Wates- Kasubsi Pelayanan Tahanan, Sri Marwiyah, Pada Kamis, 01 Juli 2021 mensosialisasikan Permenkumham nomor 24 tahun 2021 kepada WBP. Dihadapan WBP, Kasubsi Yantah menjelaskan Permenkumham nomor 24 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI nomor 32 tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Dalam sosilisasi tersebut, WBP dijelaskan tentang apa saja isi Permenkumham RI Nomor 24 Tahun 2021 terkait perpanjangan program Asimilasi di rumah sebagia upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19 beserta persyaratan persyaratan untuk mendaptkan program asimilasi ini. “Setelah ini kami akan memanggil WBP yang memenuhi syarat untuk mendapatkan Asimilasi di rumah. Asimilasi di rumah diperpanjang hingga Desember 2021. Kami pastikan bahwa WBP yang memenuhi syarat akan mendapatkan haknya tanpa dipungut biaya.” ungkap Kasubsi Yantah.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pada prinsipnya Permenkumham ini berkaitan dengan hak WBP, namun sebelum mendapatkan pemenuhan hak, WBP harus menunjukan perubahan sikap dan karakter masing-masing serta tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang dilarang di dalam Rutan. Jika WBP melanggar, maka akan diberikan Register F dan haknya akan dicabut.

Beliau juga menjelaskan bahwasannya kondisi pandemi covid-19 hingga saat ini yang semakin meningkat terutama di Yogyakarta. “ Saya himbau kepada kalian untuk jangan kendor prokesnya. didalam blok memang tempat yang aman, namun jika ada penularan maka akan sangat berbahaya. Tetap disiplinkan memakai masker, cuci tangan dan olahraga” imbuhnya

Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab dengan WBP yang berkaitan dengan implementasi Permenkumham RI Nomor 24 Tahun 2021.

 
 
 
 

(edit)

logo besar kuning
 
RUTAN KELAS IIB WATES
KANWIL KEMENKUMHAM DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Jl.Suparman no.3 Wates Kulon Progo DIY 55651
(0274)773015

Email Kehumasan
humasrutanwates1@gmail.com

Email Aduan
rutanwates@gmail.com

Hari ini330
Kemarin710
Minggu ini2264
Bulan ini7388
Total 73360

18-05-2024
Ikhlas Mengabdi, Bersih Melayani