BUDAYAKAN TERTIB DAN SADAR HUKUM, TIM PENYULUH HUKUM KANWIL DIY DATANGI RUTAN WATES

WhatsApp Image 2022 06 10 at 10.19.33 AM

Wates- Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Wates memfasilitasi penyuluhan hukum kepada para warga binaan pemasyarakatan (WBP). Penyuluhan ini diberikan Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY dan diikuti oleh seluruh WBP. Kegiatan dipusatkan di Aula Rutan Wates dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Kasubsi Pelayanan Tahanan, Sri Marwiyah didampingi Petugas Bimbingan Kemandirian membuka langsung kegiatan dengan mengucapkan terima kasih kepada Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham DIY atas kesediaannya memberikan penyuluhan hukum bagi para WBP di RutanKelas IIB Wates.

Dengan mengangkat tema "Mengembangkan Budaya Hukum di Masa Pandemi Covid-19", peserta penyuluhan hukum kali ini berikan materi tentang bagaimana sadar hukum yang artinya bersikap dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Penyuluhan hukum ini merupakan hak dari warga binaan dalam pemberian pendampingan. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan WBP Rutan Wates yang taat hukum serta menambah wawasan terhadap hukum sebagai pedoman dalam berperilaku di masyarakat.

Selama Penyuluhan, para WBP diajak berinteraksi menyampaikan keluh kesah yang selama ini mereka simpan.Penyuluh memberikan semangat kepada para peserta yang ikut. Penyuluhan Hukum seperti ini rutin di laksanakan, merata kepada seluruh warga binaan Rutan Wates, agar cerdas dalam menaati tata tertib dan disiplin terhadap aturan yang berlaku.

Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. M.01-PR.08.10 Tahun 2006 tentang Pola Penyuluhan Hukum, penyuluhan hukum adalah salah satu kegiatan penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tujuannya, untuk mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta budaya hukum dalam bentuk tertib atau patuh terhadap norma hukum dan perundang-undangan.

Dengan ketentuan yang dijelaskan diatas maka sangat perlu dilakukan penyuluhan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat, terlebih lagi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang ada didalam Lapas/Rutan.

(edit)

logo besar kuning
 
RUTAN KELAS IIB WATES
KANWIL KEMENKUMHAM DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Jl.Suparman no.3 Wates Kulon Progo DIY 55651
(0274)773015

Email Kehumasan
humasrutanwates1@gmail.com

Email Aduan
rutanwates@gmail.com

Hari ini341
Kemarin710
Minggu ini2275
Bulan ini7399
Total 73371

18-05-2024
Ikhlas Mengabdi, Bersih Melayani