Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik Berbasis HAM, Rutan Wates Ikuti Zoom Launching Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022

WhatsApp Image 2022 02 07 at 10.42.02

Wates- Dalam upaya mewujudkan Pelayanan Publik Berbasis HAM, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Wates, Senin (07/02) mengikuti kegitan Teleconference Laiunching dan Penyampaian dan Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM. Peraturan tersebut merupakan pengganti dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 27 Tahun 2018 dan telah resmi berlaku untuk diimplementasikan kedepannya.

Kegiatan Teleconference Sosialisasi Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 ini berpusat di Ditjen HAM, Jakarta dan diikuti oleh seluruh Satuan Kerja di Indonesia. Kegiatan juga dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward O.S Hiariej yang menjadi pembicara kunci dalam kegiatan tersebut.

WhatsApp Image 2022 02 07 at 10.42.06

Dari kegiatan sosialisasi yang telah dilaksanakan, Pada Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022, pelaksanaan ruang lingkup aturan ini diperluas di semua Unit Kerja, meliputi Unit Utama, Kantor Wilayah, UPT, serta Unit Layanan di Kantor Perwakilan dan Balai Diklat.  

Untuk bagian mekanisme pembentukan P2HAM akan dilaksanakan dalam sejumlah tahapan mulai dari tahap pencanangan, pembangunan, evaluasi, penilaian, serta pembinaan dan pengawasan.

Disampaikan oleh, Dirjen HAM Mualimin Abdi bahwa Seluruh Unit Kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM harus dapat melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2022 yang selaras dengan prinsip-prinsip HAM.

(edit)

logo besar kuning
 
RUTAN KELAS IIB WATES
KANWIL KEMENKUMHAM DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Jl.Suparman no.3 Wates Kulon Progo DIY 55651
(0274)773015

Email Kehumasan
humasrutanwates1@gmail.com

Email Aduan
rutanwates@gmail.com

Hari ini284
Kemarin710
Minggu ini2218
Bulan ini7342
Total 73314

18-05-2024
Ikhlas Mengabdi, Bersih Melayani