BUKTI KEBERHASILAN DALAM PEMBINAAN, PULUHAN NARAPIDANA RUTAN WATES TERIMA REMISI LEBARAN 2024

 WhatsApp Image 2024 04 10 at 08.14.12

Wates (10/04)- Sejumlah 23 orang Narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB, mendapatkan remisi khusus pada hari raya Idul fitri 1445 H/2024 M. Remisi ini diserahkan secara simbolis oleh Kepala Rutan Kelas IIB Wates, Erik Murdiyanto kepada Narapidana  dengan rincian :

  • 13 orang mendapatkan Remisi (RK I) Tahun Pertama sebesar 15 hari,
  • 2 orang mendapatkan Remisi (RK I) Tahun Pertama sebesar 1 bulan
  • 8 Orang mendapatkan Remisi (RK I) Tahun kedua sebesar 1 bulan.
  • Untuk Remisi Khusus II (RK II) adalah NIHIL

Bertempat di Aula Rutan Wates, Remisi yang diberikan tertulis dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: Nomor : PAS-597,598,600.PK.05.04 TAHUN 2024  Pemberian Remisi Khusus (RK) Idul Fitri Tahun 2024 Terkait dengan Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012. Pembacaan Surat Keputusan Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri dilaksanakan langsung oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Sri Marwiyah seusai melaksanakan Sholat Idul Fitri bersama-sama dengan Petugas Pemasyarakatan dan warga binaan Rutan Wates lainnya. Remisi diserahkan sesuai sholat ied bersama yang dengan imam dan khotib dari Kementerian Agama Kab. Kulon Progo, Bapak Burhan Fahruda S.Ag.

Untuk diketahui Sebanyak 1.313 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas/Rutan wilayah DIY menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 H. Dari jumlah tersebut, 14 (Empat Belas) orang diantaranya langsung bebas.

Kakanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono seto menyampaikan pesan dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam momentum penyerahan remisi ini. Pemberian remisi merupakan bagian dari apresiasi dari negara kepada para WBP yang telah mengikuti program pembinaan di Lapas/Rutan dengan baik.

“Remisi ini menjadi salah satu bentuk apresiasi atas kepatuhan para WBP dalam mengikuti pembinaan di Lapas/Rutan yang telah berjalan selama ini”, jelas Agung Rektono Seto. Remisi hendaknya dapat dijadikan semangat dan tekad bagi WBP untuk terus berbenah menjadi insan yang lebih baik. Proses pidana yang dijalani adalah pembelajaran atas kesalahan yang telah dilakukan. Hal ini jangan sampai kemudian terulang kembali di masa mendatang.

“Pemasyarakatan ini mempunyai tanggungjawab untuk membina para WBP sehingga mereka menyadari kesalahan dan bisa kembali ke arah yang lebih baik. Nantinya ketika mereka bebas juga dapat mandiri serta diterima masyarakat”, tambah Agung Rektono Seto.

Jumlah Total Warga Binaan hari ini adalah 85 Orang dengan rincian Tahanan sejumlah 31 Orang dan Narapidana sejumlah 54 Orang dan seluruhnya dalam kondisi sehat.

Keringanan bagi WBP di Rutan Wates ini diberikan sesuai dengan peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

Remisi khusus Hari Raya Idul Fitri diberikan kepada Narapidana beragama Islam yang paling sedikit telah jalani pidana selama 6 bulan. Selain itu juga harus berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan dan telah menunjukkan penurunan tingkat resiko.

Setelah penyerahan remisi secara simbolis tersebut, Karutan Wates menyampaikan pesan  kepada para warga binaan yang telah mendapatkan remisi agar tetap mempertahankan dalam berkelakuan baik dan tetap ikuti tata tertib yang ada. Untuk warga binaan yang tak mendapatkan remisi kali ini, Karutan meminta agar warga binaan tetap terus mengikuti program pembinaan dengan baik serta menghormati petugas selama menjalani bimbingan di dalam rutan.

Para Warga Binaan ini telah berkelakuan baik selama dibina dalam rutan, oleh karena itu mereka layak menerima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 H. Rutan Kelas IIB Wates akan terus meningkatkan pelayanan serta mengubah paradigma pemasyarakatan menjadi lebih cepat dan tepat sasaran dengan melaksanakan pelayanan berbasis teknologi informasi.

(edit)

logo besar kuning
 
RUTAN KELAS IIB WATES
KANWIL KEMENKUMHAM DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Jl.Suparman no.3 Wates Kulon Progo DIY 55651
(0274)773015

Email Kehumasan
humasrutanwates1@gmail.com

Email Aduan
rutanwates@gmail.com

Hari ini61
Kemarin385
Minggu ini1991
Bulan ini1408
Total 67380

05-05-2024
Ikhlas Mengabdi, Bersih Melayani