Wates –Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Wates, melalui Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan dan Staff Yantah mengikuti kegiatan "Evaluasi Pencabutan, Pemindahan Narapidana dan Pemberian Hak Remisi, Asimilasi, Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), Cuti Bersyarat (CB)", yang diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi zoom oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum Dan HAM RI. Kamis (04/11). Dalam kegiatan kali ini dihadirkan beberapa pejabat Ditjenpas sebagai pemateri utama diantaranya antara lain, Direktur Pembinaan Narapidana Dan Latihan Kerja Produksi (Bpk. Thurman SM Hutapea), Direktur Bimbingan Kemasyarakatan Dan Pengentasan Anak (Liberty Sitinjak), Direktur Keamanan Dan Ketertiban (Abdul Rais) serta Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama (Junaedi). Dalam kegiatan kali ini dipaparkan beberapa penguatan oleh para pemateri berkaitan dengan kegiatan Evaluasi Pencabutan, Pemindahan Narapidana dan Pemberian Hak Remisi, Asimilasi, PB, CMB, dan CB, bagi seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Kementerian Hukum Dan HAM RI. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan kinerja Pemasyarakatan harus lebih baik lagi, dengan memberikan prioritas utama dalam hal peningkatan pelayanan serta kualitas kerja baik di Balai Pemasyarakatan, Lapas, Rutan dan Rupbasan dengan kembali memperhatikan tusi kerja dengan optimal.