WATES- Sejumlah Tahanan yang berada di Rutan Polres Kulon Progo menjalani rapid test sebelum dipindahkan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Wates, Senin (20/07/20)
Sesuai dengan arahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, tahanan yang diterima di Rutan atau Lapas harus sudah melalui rapid test dengan hasil nonreaktif oleh Jaksa. Hal ini bertujuan untuk memastikan para napi yang dipindahkan ke Rutan bebas dari Virus Corona.
Narapidana dengan hasil nonreaktif direncanakan akan pindah pada Selasa (21/07/20)