Wates- Petugas dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Wates kembali menjalani tes urine. Hal tersebut dilakukan untuk pencegahan penyalahgunaan dan mengantisipasi peredaran narkoba terhadap Petugas di lingkungan Rutan, Rabu (11/03/2020).
Pelaksanaan tes urine itu sendiri merupakan kegiatan yang lakukan secara berkala dari Kantor Wilayah Kemenkumham DIY. Para pegawai secara bergantian diperiksa. Mereka menyerahkan urine dalam wadah kecil untuk diperiksa apakah mengandung narkoba atau tidak.
Dengan dilaksanakannya tes urine kepada Petugas Rutan, Kepala KPR Rutan Wates berharap kegiatan rutin ini bisa mencegah atau sebagai upaya preventif menghindari penyalahgunaan dan peredaran narkoba di dalam Rutan Wates.
“Kegiatan ini sebagai langkah pencegahan kepada Petugas Rutan agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba. Karena mereka adalah aparat yang membina warga binaan, jadi mereka harus bebas dari narkoba,” Tegas Kepala KPR.
Sebelumnya, Rutan Kelas IIB Wates juga rutin melakukan kegiatan tes urin. Dengan harapan agar Rutan Wates terbebas dari narkoba.