YOGYAKARTA – Kepala Rutan Kelas IIB Wates, Deny Fajariyanto Rabu (24/08) mengikuti kegiatan Pengarahan dan Penguatan Tugas dan Fungsi bagi Petugas Pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham DIY melalui Divisi Pemasyarakatan bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham DIY.
Kegiatan dihadiri oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se DIY, jajaran pejabat struktural, serta perwakilan Petugas Pemasyarakatan.
Dalam pengarahan ini Kepala Divisi Pemasyarakatan memberikan penguatan kepada jajarannya tentang Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Pemindahan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia serta menyampaikan terkait berlakunya Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Dari kegiatan pengarahan ini diharapkan bisa menjadi pedoman dalam mengimplemntasikan UU tersebut sehingga tujuan yang diamanahkan dapat terpenuhi.