Wates- Rutan Kelas IIB Wates menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum dengan menggandeng LBH Tentrem dengan materi penyuluhan terkait dengan maksud dan tujuan adanya Bantuan Hukum untuk terdakwa. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Warga Binaan Rutan Wates, Jum’at (14/10). Kegiatan ini dilaksanakan setelah dilaksanakannya pendatanganan MoU antara LBH Tentrem dan Rutan Kelas IIB Wates pada Senin, 10 Oktober 2022 Penyuluhan hukum tersebut dihadiri oleh 2 orang dari LBH Tentrem, Kepala Rutan Wates dan Kasubsi Yantah dan diikuti oleh sekuruh WBP Kegiatan penyuluhan diawali dengan perkenalan dari LBH tentrem dilanjutkan dengan penyuluhan. Dalam penyuluhan tersebut disampaikan bahwa LBH tentrem menyelenggarakan pendampingan dan konsultasi bagi WBP yang masih berstatus tahanan didalam persidangan dg biaya 0 rupiah. Untuk kedepannya kegiatan Penyuluhan Hukum ini akan dilaksanakan setiap sebulah sekali pada minggu kedua.