PERCEPAT PENYUSUNAN SASARAN KINERJA PEGAWAI (SKP) BARU, KARUTAN WATES KEMBALI HIMBAU PEGAWAI UNTUK SEGERA SELESAIKAN SKP MASING MASING

 

D03BACA6 BCA9 455B BFEC 66C1970B1525

Wates (18/1/22)- Sesuai dengan peraturan terbaru tentang Penyusunan SKP dan Penilaian Kinerja PNS Tahun 2021 yakni SE MenPANRB No. 3 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 2019, Karutan Wates, Deny Fajariyanto dalam kegiatan apel pagi kembali menghimbau kepada seluruh Pegawai Rutan Wates baik staff maupun Regu Pengamanan untuk segera menyelesaikan penyusunan SKP nya masing masing sesuai dengan tugas dan fungsi masing masing.

"Kepada bapak ibu pegawai seluruhnya saya himbau kembali terkait dengan penyusunan SKP untuk segera diselesaikan, lebih cepat lebih baik. Untuk penyusunan silahlan disesuaikan dengan tusi masing masing. Apabila terdapat kendala bisa langsung menghubungi Kepegawaian." Tegas Karutan

Penyusunan SKP Baru ini wajib dilakukan oleh seluruh ASN, karena ASN yang tidak menyusun SKP akan dijatuhi hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang mengatur tentang disiplin ASN.  

Penyusunan SKP merupakan bagian dari Perencanaan Kinerja, dengan acuan berdasarkan Rencana Strategis, Perjanjian Kinerja, Rencana Kerja Tahunan, serta SKP atasan langsung secara berjenjang. SKP ini nantinya juga digunakan sebagai pedoman bagi Instansi Pemerintah dalam penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai dan Penilaian kinerja Pegawai Negeri Sipil yang berorientasi pada hasil (output). 
5A5DA54C 00AE 43F7 AE1B C9EC47032A8E

397358A1 3D7B 437F AD31 60EC6C7CA7B8

 

(edit)

logo besar kuning
 
RUTAN KELAS IIB WATES
KANWIL KEMENKUMHAM DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Jl.Suparman no.3 Wates Kulon Progo DIY 55651
(0274)773015

Email Kehumasan
humasrutanwates1@gmail.com

Email Aduan
rutanwates@gmail.com

Hari ini315
Kemarin710
Minggu ini2249
Bulan ini7373
Total 73345

18-05-2024
Ikhlas Mengabdi, Bersih Melayani