Wates- Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Wates, Deny Fajariyanto pada hari Kamis, 03 Februari 2022 seusai kegiatan Sosialisasi Permenkumham no. 7 Tahun 2022 mengikuti kegiatan Rapat sosialisasi betempat di Aula Kanwil Kemenkumham DIY.
Kegiatan rapat pada hari ini dilaksanakan dalam rangka menyampaikan hasil Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun 2022 Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang dipimpin langsung oleh Kepada Divisi Pemasyarakatan, GAP Suwardani.
Mengawali pengarahan pada hari tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham D.I.Yogyakarta, Gusti Ayu Putu Suwardani menyampaikan Strategi Implementasi RUU Pemasyarakatan Sebagai Prolegnas Prioritas Tahun 2022 serta point point Hasil Rakernis Ditjen PAS tahun 2022 antara lain yaitu :
- Untuk seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis memegang teguh serta menjadikan pedoman setiap arahan dan perintah dari Ditjepas. Dalam hal ini ditekankan untuk masing masing UPT melaksanakan upaya Deteksi dini secara rutin;
- Melaksanakan upaya P4GN dan perang terhadap narkoba yang diimplementasikan melalui Lapas/Rutan BERSINAR;
- Menjalin kerjasama/ sinergitas antar Instansi Penegak Hukum untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi;
- Melaksanakan program Prinsip Dasar Pemasyarakatan "Back to Basic". Yaitu melaksanakan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, mewujundkan Zona Integritas WBK/WBBM, melakukan pemanfaatan sarpras secara optimal termasuk pemeliharaan untuk mempertahankan masa manfaat, menyusun strategi dan melaksanakan percepatan dalam pencapaian target kinerja, dan menjaga marwah dan citra positif Pemasyarakatan.
Untuk selanjutnya point point tersebut untuk menjadi perhatian seluruh Satker Pemasyarakatan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY dan di Implementasikan dengan baik di Satker UPT masing masing.