Senin (24/06/2019), Bertempat di Lapangan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Wates dilaksanakan apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY, Tedja Sukmana.
Dalam amanatnya, Tedja menyampaikan terima kasih kepada seluruh petugas Rutan Wates karena telah melaksanakan kewajibannya sebagai ASN yaitu mengikuti apel pagi dengan tertib.
“Terima kasih sudah menunaikan kewajiban bapak/ibu sebagai ASN dengan tertib. Tolong hal itu untuk selalu dipertahankan”, pesan Tedja.
Selanjutnya terkait dengan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Tedja memberikan apresiasi kepada Rutan Wates karena telah menduduki peringkat 3 Satker se-DIY setelah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta dan Rutan Kelas IIB Bantul. Beliau menghimbau untuk selalu mempertahankan dan meningkatkan pencapaian tersebut karena Tim Penilai bukan dari Internal lagi namun sudah dari Eksternal yang sewaktu-waktu bisa melakukan Mystery Shopping ke Rutan Wates. Bapak Kadiv menghimbau supaya bekerja tidak mengada-ada, bekerja seperti biasa, karena nanti bisa menjadi bumerang bagi diri sendiri.
"Selamat untuk Rutan Wates telah menduduki peringkat 3 Satker se-DIY setelah Kanwil dan Rutan Bantul, tolong untuk dipertahankan dan ditingkatkan karena Tim Penilai sudah bukan dari tim Internal tapi sudah dari tim Eksternal yang sewaktu-waktu bisa datang ke Rutan Wates melakukan Mystery Shopping. Untuk itu jangan mengada-ada, bekerjalah seperti biasanya dengan menjaga Integritas! karena kalau mengada-ada nanti bisa jadi bumerang bagi kita semua,” himbau Tedja.
Tedja juga berpesan kepada seluruh petugas Rutan Kelas IIB Wates yang setiap apel pagi mengikrarkan maklumat untuk benar-benar menghayati dan meresapinya. Menurut Tedja, jika dilihat dari maklumat itu sendiri, hal tersebut merupakan janji untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya dan apabila melanggar siap menerima sanksi.
“Tolong selalu hayati setiap maklumat yang diucapkan karena itu adalah janji, layani masyarakat dengan sebaik-baiknya dan siap lah menerima sanksi apabila melanggar maklumat tersebut,” pesan Tedja.