IKUTI PENYULUHAN, WBP RUTAN WATES TAMBAH WAWASAN TENTANG HUKUM

WhatsApp Image 2021 04 01 at 09.38.44

Wates- Bertempat di Aula Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Wates , JFT Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham DIY melaksanakan Penyuluhan Hukum bagi WBP Rutan Wates.  Pada kesempatan ini JFT Penyuluh Hukum Madya Heriyanto menyampaikan Informasi tentang Peranan Pidana dalam proses Pidana, dan Penyuluh Hukum Muda Sri Sulistyowati menyampaikan Informasi tentang 10 Hak dasar Hak Asasi Manusia dan pengaduan permasalahan HAM YANKOMAS.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk menyampaikan informasi hukum kepada WBP untuk meningkatkan pemahaman hukum, Serta sebagai bekal pengetahuan bagi para WBP dalam menjalani masa-masa pembinaan di dalam Rutan. Kegiatan tersebut mengusung tema “Mewujudkan Kemanfaatan Hukum yang Berkepastian” dan diikuti oleh 16 Warga Binaan Pemasyarakatan.

Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Sri Marwiyah, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham DIY atas kesediaannya memberikan penyuluhan hukum bagi para WBP.

“Penyuluhan hukum seperti ini sangat bermanfaat bagi WBP Rutan Wates. Kami sampaikan terima kasih kepada Tim Penyuluh Hukum dari Kanwil atas waktu dan materi yang akan disampaikan hari ini dan bagi WBP saya harapkan dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik agar dapat mengetahui apa itu hukum serta mekanisme bantuan hukum yang dapat diperoleh nantinya,” ujar Kasubsi Yantan.

Sementara itu, Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham, Heryanto mengatakan dirinya juga memberikan gambaran umum tentang bantuan hukum, serta orang yang berhak mendapatkan bantuan hukum gratis dan mekanisme pengajuannya. Selain itu juga diberikan materi penyuluhan dan motivasi terkait hak masyarakat, kesadaran berbangsa dan bernegara, hukum, dan bantuan hukum, serta hak dan kewajiban warga binaan di dalam Rutan.

Diakhir tersebut juga dibuka juga sesi tanya jawab kepada WBP yang ingin mengajukan pertanyaan dan akan dijawab oleh Penyuluh hukum. Dengan adanya kegiatan ini WBP diharapkan dapat mengetahui norma hukum dan peraturan perundang-undangan terkait Hak Asasi Manusia, pentingnya menumbuhkan kesadaran hukum bagi WBP untuk mewujudkan Budaya Sadar Hukum dan mengenal serta menyikapi produk-produk hukum sehingga WBP tidak mengulang kembali pelanggaran hukum. Kegiatan ini juga dijadikan sebagai sarana untuk memotivasi WBP melaksanakan program-program yang ada di lapas supaya dijalankan dengan baik, melaksanakan peraturan tata tertib dengan harapan WBP mendapatkan pengurangan hukuman sehingga bisa segera kembali menjalani kehidupan di masyarakat.
 
Kepala Rutan Wates, Deny Fajariyanto berharap kegiatan ini memberikan dampak positif bagi WBP dan dapat berlangsung secara berkelanjutan dan rutin. “Semoga kegiatan Penyuluhan Hukum di Rutan Wates memberikan dampak positif bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di dalam menjalani masa pidananya sehingga tidak mengulangi lagi kesalahannya.” Tutup Karutan.
 
Untuk diketahui Kegiatan Penyuluhan Hukum ini dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah.
 

(edit)

logo besar kuning
 
RUTAN KELAS IIB WATES
KANWIL KEMENKUMHAM DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Jl.Suparman no.3 Wates Kulon Progo DIY 55651
(0274)773015

Email Kehumasan
humasrutanwates1@gmail.com

Email Aduan
rutanwates@gmail.com

Hari ini315
Kemarin710
Minggu ini2249
Bulan ini7373
Total 73345

18-05-2024
Ikhlas Mengabdi, Bersih Melayani