Yogyakarta (10/01)- Kepala Rutan Kelas IIB Wates, Erik Murdiyanto mengikuti Sosialisasi Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY. Kegiatan dipimpin oleh Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto dan diikuti oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan Operator LKjIP Wilayah DIY bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham DIY.
Dalam kegiatan tersebut Kakanwil Kemenkuham DIY menyampaikan kepada para Kasatker untuk menguasai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Selain itu beliau juga mengingatkan terkait dengan penggunaan produk dalam negeri untuk pengadaan Barang Milik Negara (BMN).
Kepala Divisi Administrasi, Rahmi Widhiyanti juga menyampaikan kepada masing masing Satker untuk segera mengirimkan LKjIP Tahun 2022 untuk diperiksa oleh Kantor Wilayah sebelum diajukan ke pusat. Ia berharap jajaran Kanwil Kemenkumham DIY tertib dalam pelaporan agar mendapatkan nilai LKjIP yang terbaik.
Kakanwil berharap agar nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Kanwil Kemenkumham DIY yang telah mencapai hasil terbaik dapat dipertahankan.
Kegiatan Sosialisasi LKjIP yang dihadiri para Kepala UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian ini juga dirangkaikan dengan Penguatan Tugas dan Fungsi UPT. Plh Kepala Divisi Pemasyarakatan M Akhyar dan Kepala Bagian Program dan Humas F Surya Kumara turut hadir dalam kegiatan tersebut.