Rutan Wates Menerima 100 Buku Hukum

Perpustakaan bukanlah hanya tempat tumpukan buku. Perpustakaan harus mempunyai peran dalam mengembangkan informasi untuk membangun masyarakat informasi yang perkembangannya menjadi masyarakat yang bepengetahuan. Dengan demikian, diperlukan kemampuan literasi informasi.

Sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 30 Tahun 2013 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia adalah pusat jaringan di wilayahnya dan masing-masing Unit Pelaksana Teknis adalah sebagai anggota jaringan. Berkaitan dengan hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Derah Istimewa Yogyakarta menghibahkan 100 koleksi buku-buku hukum untuk dipergunakan sebagai tambahan koleksi untuk JDIH di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Wates, Rabu (8/5)

Bertempat di ruang Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Wates penyerahan buku secara  simbolis dilakukan oleh perwakilan dari pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta kepada Deny Fajariyanto, selaku Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Wates.

penyerahan hibah buku

Dalam kesempatan tersebut Deny Fajariyanto menyampaikan bahwa buku-buku yang telah diterima akan ditempatkan di Perpustakaan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Wates dan di Pojok Baca.

“Nantinya buku akan kita taruh di Perpustakaan supaya dapat dibaca oleh Warga Binaan Pemasyarakatan dan di Pojok Baca supaya dapat dibaca juga oleh pengunjung,” pungkas Deny.

(edit)

logo besar kuning
 
RUTAN KELAS IIB WATES
KANWIL KEMENKUMHAM DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Jl.Suparman no.3 Wates Kulon Progo DIY 55651
(0274)773015

Email Kehumasan
humasrutanwates1@gmail.com

Email Aduan
rutanwates@gmail.com

Hari ini274
Kemarin710
Minggu ini2208
Bulan ini7332
Total 73304

18-05-2024
Ikhlas Mengabdi, Bersih Melayani