PASTIKAN KELAYAKAN DAN PEMENUHAN MAKAN WBP, KARUTAN WATES KONTROL PENDISTRIBUSIAN MAKAN

 

Wates - Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Wates Erik Murdiyanto beserta sejumlah jajarannya mengecek langsung pendistribusian makanan di blok hunian, Kamis(04/01).

Menurut Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan Bagi Tahanan, Anak, dan Narapidana menyatakan bahwa pemenuhan kebutuhan makanan merupakan suatu usaha kemanusiaan yang mendasar, karena makanan merupakan salah satu kebutuhan manusia untuk mempertahankan hidupnya dan melaksanakan aktifitasnya sehari-hari.

Dalam penyajian makanan bagi WBP, Rutan Wates telah memperhatikan unsur permintaan bahan makanan yang sesuai data regristrasi, penimbangan dengan alat yang telah terkalibrasi, pengelolaan, penyajian dan pendistribusian yang terawasi langsung oleh petugas serta didukung dengan kecapakan petugas dalam penjamahan makanan, jasa boga dan kepemilikan sertifikat laik Higiene.

"Peningkatan pelayanan terhadap pemenuhan dan penyediaan menu makanan di Rutan Wates merupakan salah satu bentuk komitmen kita dalam melakukan pelayanan terhadap WBP. Kelayakan makanan dan kehigienisan makanan yang diberikan sangat penting sebagai penunjang dari tingkat kesehatan WBP.", ujar Karutan Wates.

Karutan juga melakukan pengecekan dan pemeriksaan kebersihan serta kondisi bangunan blok hunian warga binaan. Karutan juga sempat mencicipi menu makanan WBP langsung untuk memastikan kualitas dari makanan yang diberikan.

Humas RutanWates

(edit)

logo besar kuning
 
RUTAN KELAS IIB WATES
KANWIL KEMENKUMHAM DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Jl.Suparman no.3 Wates Kulon Progo DIY 55651
(0274)773015

Email Kehumasan
humasrutanwates1@gmail.com

Email Aduan
rutanwates@gmail.com

Hari ini300
Kemarin710
Minggu ini2234
Bulan ini7358
Total 73330

18-05-2024
Ikhlas Mengabdi, Bersih Melayani