Wates- Selain menjadi hiburan yang efektif menghilangkan penat mereka dan memperbaiki mental atau psikologis masing-masing warga binaan, Kegiatan Senyum sapa juga merupakan sarana yang efektif dalam menyampaikan sosialisasi atau informasi.
Bertempat di Aula Bawah, Pada hari ini pukul 09.00 WIB melalui kegiatan sarasehan senyum sapa Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Wates melaksanakan sosialisasi kembali terkait dengan Permenkumham no. 29 Tahun 2017 atas perubahan Permenkumham no. 6 Tahun 2013 yaitu tentang Tata tertib lapas dan rutan. Sabtu (13/02/2021). Kegiatan ini ditujukan untuk kembali mengingatkan serta menegaskan kembali kepada WBP untuk tidak melanggar peraturan. Sebelumnya para WBP telah diberikan Pengarahan Tata tertib ketika memasuki Rutan namun untuk lebih meperjelas lagi kegiatan ini dilaksanakan.
Diakhir acara tersebut dibuka sesi tanya jawab sehingga WBP yang merasa bingung atau belum jelas bisa mengajukan pertanyaan untuk dijawab oleh petugas. Kegiatan Sarasehan ini di isi oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan dan Petugas Bimbingan Kemandirian Rutan Wates dan diikuti oelh seluruh WBP.