WATES- Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Wates ikuti pelaksanakan kegiatan pemeriksaan protokol notaris oleh Majelis Pengawas Daerah (MPD) Se-Daerah Istimewa Yogyakarta dengan Aplikasi SIEMON yang diselenggarakan di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) D.I. Yogyakarta, Senin(21/9/2020).
Dalam kegiatan tersebut Hadir Tim Majelis Pemeriksa MPD Kota Yogyakarta, Kab Sleman, Kab Kulon Progo, Kab Bantul, dan Kab. Gunungkidul.
Pemeriksaan protokol notaris melalui aplikasi SIEMON dilatarbelakangi oleh masih ada pemeriksaan protokol notaris yang belum menjangkau di semua notaris 1 (satu) Kabupaten karena keterbatasan waktu dan anggaran. Tidak adanya standar pemeriksaan protokol notaris terkait kriteria dan penilaian yang sama, serta pendokumentasian pengarsipan hasil pengawasan notaris yang kurang baik saat pergantian MPD/MPW.
Dalam hal tersebut terkait dengan Pandemi Covid-19 setiap kegiatan harus memanfaatkan Teknologi Informasi dan menyesuaikan dengan surat edaran Majelis Pengawas Pusat Notaris RI terkait Pedoman Penyelenggaraan Tugas Pokok dan Fungsi MPD Notaris selama masa pamdemi COVID-19, Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta telah memfasilitasi pemeriksaan protokol notaris dengan menggunakan aplikasi SIEMON.
Diharapkan dengan adanya inovasi SIEMON dapat memberian manfaat untuk Notaris sehingga pelaksanaan pemeriksaan protocol notaris dapat berjalan dengan baik terkhusus dimasa pandemic COVID-19.