Wates - Klinik RUTAN Kelas IIB Wates menggelar pelaksanaan penilaian akreditasi secara daring melalui aplikasi Zoom. Acara ini dilaksanakan untuk memastikan standar pelayanaan klinik tersebut memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan , Rabu(04/09).
Tim Lafkespri yang terdiri dari para ahli dan profesional kesehatan hadir secara virtual untuk menilai Dokumen operasional klinik. Selama sesi penilaian, tim Lafkespri melakukan evaluasi mendalam terhadap berbagai komponen penting, termasuk manajemen klinik, kualitas pelayanan kesehatan, dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Selain itu, penilaian juga mencakup sistem administrasi, kebijakan keselamatan pasien, serta fasilitas dan perlengkapan medis yang tersedia di Klinik Rutan Kelas IIB Wates.
Direktur Klinik Rutan Kelas IIB Wates, Dr. Lidya, menyampaikan menyatakan bahwa penilaian ini adalah langkah penting dalam upaya untuk meningkatkan standar pelayanan di klinik. "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kami dan memastikan bahwa semua prosedur serta fasilitas yang kami miliki sesuai dengan standar yang berlaku."
Proses penilaian ini merupakan tahap awal dari penilaian kreditasi klink, selanjutnya pada hari Sabtu, 07 September 2024 akah dilaksanakan verifikasi lapangan oleh Tim Lafkespri. Melalui penilaian ini diharapkan dapat memberikan hasil yang objektif dan mendetail, sehingga Klinik Rutan Kelas IIB Wates dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada warga binaan.
Pelaksanaan penilaian akreditasi ini berjalan dengan baik dan lancar. Penilaian akreditasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Klinik Rutan Kelas IIB Wates untuk memastikan bahwa mereka tetap berada di garis depan dalam pelayanan kesehatan dan memberikan standar terbaik bagi semua pasien yang dilayani.