Wates — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI menggelar pengarahan secara daring yang diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 9 Mei 2025, mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai.
Di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Wates, pengarahan diikuti oleh para pejabat struktural serta perwakilan pegawai dari masing-masing subseksi. Pengarahan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Bapak Mashudi, yang menekankan pentingnya ketegasan, transparansi, dan kolaborasi sebagai fondasi dalam reformasi pemasyarakatan.
Dalam arahannya, Dirjen PAS menekankan bahwa kepala kantor wilayah dan kepala UPT harus bertanggung jawab penuh terhadap anggotanya. Ia mengingatkan bahwa seluruh jajaran harus mematuhi instruksi pimpinan sebagai bentuk kedisiplinan dan loyalitas organisasi. Dirjen juga menginstruksikan agar kegiatan razia kamar tetap dilanjutkan dan tidak boleh mundur. Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang terlibat kasus narkoba akan dipindahkan ke Nusakambangan, sementara pegawai yang terbukti terlibat akan diproses secara pidana sesuai hukum yang berlaku.
Dirjen juga menekankan pentingnya membangun hubungan yang baik dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) untuk memperkuat sinergi dan stabilitas di daerah. Selain itu, ia mengingatkan seluruh jajaran untuk terus melakukan pembinaan terhadap WBP secara rutin dan berkesinambungan sebagai bagian dari tujuan pemasyarakatan. Terkait pengelolaan koperasi di lingkungan Lapas/Rutan, Dirjen mengingatkan agar tidak ada praktik permainan harga oleh oknum. Harga barang koperasi harus mengikuti ketentuan resmi yang telah ditetapkan oleh INKOPASINDO.
Di bidang infrastruktur, Dirjen meminta seluruh UPT untuk melakukan evaluasi tata kelola bangunan dan segera melanjutkan pembangunan serta pelaksanaan lelang yang masih tertunda. Ia juga mendorong keterlibatan pengusaha lokal dalam proses tender pengadaan barang dan makanan, sebagai bentuk dukungan terhadap ekonomi daerah. Lebih lanjut, Dirjen menyampaikan bahwa terdapat 151 UPT yang masih berada di kawasan alun-alun, dan diharapkan segera melakukan pendekatan kepada gubernur dan pemerintah daerah untuk mengusulkan relokasi ke lokasi yang lebih layak.
Melalui pengarahan ini, Ditjen PAS menegaskan komitmennya untuk membangun sistem pemasyarakatan yang lebih tangguh, transparan, dan kolaboratif. Reformasi ini diharapkan mampu mewujudkan Lapas dan Rutan yang aman, tertib, serta mendukung proses rehabilitasi sosial bagi warga binaan.