Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Profesionalitas Pelayanan Publik (IPK) yang dilakukan di Rutan Wates bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan, serta mengevaluasi kinerja petugas dalam memberikan pelayanan publik yang profesional. Hasil survei ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi Rutan Wates dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan memenuhi harapan masyarakat.
Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Profesionalitas Pelayanan Publik (IPK) yang dilakukan di Rutan Wates tahun 2024
Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) atau Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) yang dilakukan di Rutan Wates tahun 2025