Wates - Rutan Kelas IIB Wates mengadakan rapat internal yang dihadiri oleh seluruh pejabat struktural, Jabatan Fungsional Tertentu (JFT), staf masing-masing subseksi, serta regu pengamanan. Rapat ini dilaksanakan di ruang Kepala Rutan, Senin (2/12).
Dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Wates, agenda rapat membahas arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait implementasi 13 program akselerasi Pemasyarakatan. Program-program ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mengoptimalkan fungsi Pemasyarakatan, baik bagi warga binaan maupun sistem secara keseluruhan.
Materi Utama yang Dibahas dalam Rapat:
1. 13 Program Akselerasi Menteri Pemasyarakatan, yang mencakup perubahan signifikan di berbagai sektor.
2. Enam Fokus Program Pemasyarakatan, yakni:
a. Pemberantasan peredaran narkoba di dalam penjara.
b. Pemberdayaan warga binaan dalam mendukung ketahanan pangan.
c. Pelibatan warga binaan dalam produksi UMKM untuk peningkatan kemandirian ekonomi.
d. Pembangunan lapas modern dengan kapasitas super maksimum.
e. Penanganan overkapasitas di lembaga pemasyarakatan.
f. Penyediaan bantuan sosial bagi warga binaan kurang mampu.
Selain itu, Kepala Rutan menegaskan tindak lanjut yang diperlukan untuk memastikan target akselerasi di bidang Pemasyarakatan tercapai sesuai arahan pimpinan. Dalam pesan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang disampaikan, ditekankan pentingnya menghapus kepentingan individu dalam sistem Pemasyarakatan. Fokus perubahan harus diarahkan untuk kesejahteraan yang lebih inklusif dan menyentuh berbagai pihak, mulai dari narapidana, keluarga mereka, hingga petugas Pemasyarakatan.
Rapat ini diharapkan menjadi awal pelaksanaan program-program strategis yang akan membawa perubahan besar di Rutan Kelas IIB Wates, sejalan dengan visi reformasi Pemasyarakatan di Indonesia.