Wates – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Wates menggelar Apel Pagi Bersama secara virtual pada Senin (3/2) pukul 08.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia Nomor SEK-UM.04.01 tanggal 31 Januari 2025 tentang undangan menghadiri Apel Pagi Bersama Kementerian Koordinator Hukum, HAM, dan Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Apel pagi tersebut dipimpin oleh Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Rutan Wates, R. Gatot Suariyoko, beserta jajaran pejabat struktural, Jabatan Fungsional Tertentu (JFT), dan Jabatan Fungsional Umum (JFU).
Dalam amanatnya, Wakil Menteri Hukum menyampaikan beberapa arahan penting. Ia menekankan pentingnya pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Negara dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Presiden mengarahkan sejumlah pejabat negara untuk melaksanakan efisiensi anggaran di berbagai sektor, termasuk pengurangan anggaran perjalanan dinas. Di tengah pembatasan anggaran yang sedang diterapkan, Wakil Menteri Hukum berpesan agar seluruh pegawai dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, ia juga menegaskan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, efisiensi, dan profesionalisme dalam bekerja.
Apel Pagi Bersama ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran Rutan Kelas IIB Wates untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan dengan mengedepankan prinsip efisiensi dan integritas. Dengan adanya arahan dari Wakil Menteri Hukum, diharapkan seluruh pegawai dapat mengimplementasikan kebijakan pemerintah dengan optimal demi terciptanya pemerintahan yang lebih efektif dan akuntabel.