Rutan Kelas IIB Wates melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil operasi penggeledahan kamar hunian pada Triwulan I Tahun 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk memastikan kebersihan dan ketertiban lingkungan Rutan dari barang-barang terlarang, Rabu (24/2).
Pemusnahan barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan operasi penggeledahan kamar hunian yang dilakukan sebagai bagian dari upaya mewujudkan program "Zero HALINAR" (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) di lingkungan Rutan Kelas IIB Wates. Program ini merupakan bagian dari komitmen pihak Rutan untuk menjaga lingkungan yang bebas dari barang-barang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
Kegiatan pemusnahan dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas IIB Wates, R. Gatot Suariyoko, Koordinator Tim Satopatnal, Didik Wahyu Hidayat, Plt. Kasubsi Pengelolaan, Franciscus Berta Hastimta, JFT Pembina Keamanan Pemasyarakatan, Karupam III, serta perwakilan staf dari setiap Subsi.
Kepala Rutan Kelas IIB Wates, R. Gatot Suariyoko, menyampaikan, "Pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah nyata kami dalam menciptakan lingkungan Rutan yang aman dan bebas dari barang-barang terlarang. Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pengendalian yang ketat terhadap peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba, demi mendukung terciptanya lingkungan yang lebih kondusif bagi penghuni dan petugas." ujar Gatot.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Rutan Kelas IIB Wates dapat terus berperan aktif dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bagi seluruh penghuni dan petugas, serta menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran barang terlarang.