Wates – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Wates kembali menerima tahanan baru. Proses penerimaan dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku guna memastikan keamanan dan kesehatan para tahanan serta petugas.
Kepala Rutan Wates, R Gatot Suariyoko, menjelaskan bahwa setiap tahanan yang masuk wajib melalui serangkaian pemeriksaan, termasuk pemeriksaan kesehatan dan administrasi. "Kami memastikan bahwa setiap tahanan yang diterima dalam kondisi sehat dan telah memenuhi persyaratan administrasi dari pihak berwenang," ujarnya.
Selain itu, tahanan baru juga menjalani proses skrining kesehatan untuk mengantisipasi penyakit menular serta pengecekan barang bawaan guna mencegah masuknya barang terlarang ke dalam rutan. "Keamanan adalah prioritas utama kami, sehingga setiap tahanan harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan," tambahnya.
Dalam kesempatan ini, Ka KPRTN, Didik Wahyu Hidayat juga menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama berada di dalam rutan. Seluruh warga binaan diimbau untuk mengikuti aturan yang berlaku guna menciptakan lingkungan yang kondusif. "Kami akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban di dalam rutan," tegas Didik.
Selain itu, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Sri Marwiyah juga menegaskan bahwa seluruh layanan di Rutan Wates bersifat gratis (Rp. 0,-), baik layanan berobat, layanan makan, layanan kunjungan, maupun layanan lainnya. "Kami ingin memastikan bahwa tidak ada pungutan liar dalam setiap pelayanan yang diberikan kepada warga binaan dan keluarga mereka," pungkas Sri Marwiyah.
Proses penerimaan ini diawasi oleh petugas jaga serta tim kesehatan Rutan Wates guna memastikan kelancaran dan ketertiban. Dengan penerapan SOP yang ketat serta komitmen terhadap keamanan dan pelayanan yang transparan, Rutan Wates berupaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari pungutan liar.